|
Disain interior merupakan proses kerja kreatif yang memberikan analisa kebutuhan ruang, merumuskan konsep perancangan, proses perancangan, menyajikannya dalam bentuk gambar yang komunikatif dan membuat dokumen kerja/konstruksi . Sehingga desain tersebut dapat terwujud sesuai dengan keinginan Anda. Lingkup pekerjaan Disain Interior adalah sebagai berikut: 1. Tahap Perencanaan (Preliminary Design) Pada tahap ini dilakukan proses analisa/pengenalan terhadap permasalahannya, merumuskan lingkup permasalahannya, pengumpulan data yang relevan untuk diasimilasikan. Data awal ini yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program ruang, konsep perancangan, dan desain awal. 2. Tahap Pengembangan Disain (Design Developmet) Tahap pengembangan disain merupakan lanjutan tahap perencanaan, dalam tahap ini disain-disain yang sudah ada dalam tahap sebelumnya di olah lagi sehingga di peroleh satu disain final. 3. Tahap Desain Akhir (Final Design) Tahap desain akhir ini merupakan tahap dimana sudah didapat satu desain akhir yang telah disepakati bersama untuk selanjutnya diproduksi dalam bentuk gambar kerja. 4. Output berupa Gambar Kerja dan RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) Dalam tahap ini dilakukan proses produksi gambar kerja, sehingga desain yang sesuai untuk Anda dapat segera terwujud. Gambar kerja ini menjadi gambar acuan bagi pelaksana (kontraktor). |




